Pernak-Pernik Bahasa, Sejarah, Ejaan, dan Tata Bahasa Indonesia

Diposting oleh YANSON BASTIAN on Jumat, 01 April 2011

Kecermatan berbahasa seseorang dalam berkomunikasi mencerminkan pola pikir dan pola kepribadian orang tersebut. Bahasa yang cermat menunjukkan pola pikir yang cermat pula. Bahasa yang santun menunjukkan pola kepribadian yang santun dari penuturnya. Sebagai seorang cendekiawan, kita sudah semestinya memiliki pola pikir yang cermat dan kepribadian yang santun yang terwujudkan dalam bahasa terujarkan.

Pada bagian obrolan ringan ini, penulis mencoba menyajikan masalah bentukan kata yang digunakan secara tidak cermat oleh penuturnya. Masalah tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi yang ramai dengan berbagai masalah lain yang sejenis dan tanggapan yang lebih kritis lagi sehingga dapat menjadi ajang berdebat akademis yang memperkaya wawasan.

Beberapa bentukan kata yang tidak cermat di antaranya adalah sebagai berikut.
1) tercermin seharusnya tecermin
2) negoisasi seharusnya negosiasi
3) terlentang seharusnya telentang
4) mengritik seharusnya mengkritik
5) teoritis seharusnya teoretis
6) managemen seharusnya manajemen

7) mensukseskan seharusnya menyukseskan
8)  mentargetkan seharusnya menargetkan
9) dsb.

Perlu pemikiran yang lebih cermat lagi dari para pengguna bahasa Indonesia tentang bentukan kata “pembelajar” ataupun “pebelajar”. Jika bentukan kata diterima tanpa masalah, bagaimana dengan kata “pekerja”, “petenis”, “petinju”, dan sebagainya. Kata-kata tersebut memiliki kelas kata yang sama dan memiliki makna yang sama, yakni orang yang melakukan atau berprofesi sesuai dengan yang disebutkan pada kata dasarnya.

Pekerja (orang yang bekerja), petenis (orang yang profesinya bermain tenis), petinju (orang yang profesinya bermain tinju). Bagaimana dengan “orang yang belajar”? Mestinya jika kita mau ajeg, cukup ditulis “pelajar” sehingga tidak akan memunculkan bentukan yang aneh “pebekerja”, “pebertenis”, dan “pebertinju”.


Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.

Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Melayu Kuno

Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.

Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti:

   1. Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683
   2. Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684
   3. Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686
   4. Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688

Yang kesemuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.

Prasasti-prasasti lain yang bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di

   1. Jawa Tengah, Prasasti Gandasuli, tahun 832
   2. Bogor, Prasasti Bogor, tahun 942

Kedua-dua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada ketika itu bukan saja dipakai di pulau Sumatra, melainkan juga dipakai di pulau Jawa.

Berikut ini kutipan sebagian bunyi batu bertulis Kedukan Bukit. Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan…

(Terjemahan dalam bahasa Melayu sekarang (bahasa Indonesia): Selamat! Pada tahun Saka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan…)

Penelitian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.

Melayu Klasik

Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuna. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303.

Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi “Masuk Melayu” berarti masuk agama Islam.

Ada pula sejarah bahasa Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan :

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Sebelum Kemerdekaan
·         Prasasti tertua berbahasa Melayu dengan huruf Pallawa abad ke-7.
·         Masuknya agama Islam abad ke-13 membawa pengaruh tradisi tulis bahasa Melayu.
·         Huruf Arab digunakan untuk menulis bahasa Melayu (tulisan Jawi) sampai abad ke-19.
·         Masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan sebagai sarana perhubungan luas, termasuk bahasa surat kabar.
·         Pada 28 Oktober 1928 kongres pemuda menyepakati Sumpah Pemuda yang mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan mencetuskannya sebagai bahasa persatuan.
·         Tahun 1938 diselenggaran kongres pertama bahasa Indonesia di Solo.
·         Masa penjajahan Jepang, bahasa Indonesia semakin berkembang karena pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.

Setelah Kemerdekaan
·         Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).
·         Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
·         Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
·         Lima tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
·         Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.

FUNGSI  BAHASA INDONESIA
·         Fungsi bahasa resmi pada taraf negara atau daerah
·         Fungsi bahasa perhubungan luas
·         Fungsi bahasa pendidikan formal
·         Fungsi bahasa kesenian
·         Fungsi bahasa keilmuan dan keteknologian

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
3 Patokan penting yang menjadikan Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang penting :
1.    Jumlah Penutur yang akan senantiasa semakin bertambah.
2.    Luas Persebaran (Awalnya di Kep. Riau dan Bangka, serta Pantai Kalimantan, bahasa campuran Melayu-Indonesia).
3.    Peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.

Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).

Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.

Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

   1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
   2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
   3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
   4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.

Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

Dari Wikipedia

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

   1. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
   2. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
   3. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.

Ejaan Soewandi

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini lebih dikenal dengan nama ejaan Republik. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

   1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
   2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
   3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
   4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.


Dalam kedudukan resminya sebagai bahasa negara dan bahasa kebangsaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bahasa Indonesia secara bertahap dan sistematis mengalami penyempurnaan ejaannya.

Pada tahapan terakhir, tanggal 16 Agustus 1972 Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan sesuai dengan EYD dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.

Konsep Ilmiah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.

Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:

1. Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran obyektif; bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang penelitian.

2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.

3. Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.

4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal.

Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.

Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.

Untuk penulisan kata-kata serapan tersebut juga ada aturan dalam penulisannya, dimana berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.

Pertama, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I’exploitation de l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.

Kedua, unsur serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Kaidah-kaidah tersebut tertuang dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dengan adanya kaidah / aturan ini, maka tulisan ilmiah yang dibuat menjadi lebih Obyektif, Metodis, Sistematik, Terstruktur dan Universal khususnya dalam penggunaan bahasa sesuai dengan makna konsep Ilmiah itu sendiri.

Sumber

Klik tombol like diatas... Jika anda menyukai artikel ini.
Terima Kasih telah mengunjungi Blog ini,
Jangan lupa untuk memberikan komentar pada form dibawah post ini...

Share / Bagikan Artikel ini ke teman Anda :

{ 13 komentar...Tambahkan Komentar Anda }

Anonim mengatakan...

Amazing! This blog looks exactly like my old one!
It's on a entirely different subject but it has pretty much the same page layout and design. Excellent choice of colors!
Take a look at my blog ; free teen porn

Anonim mengatakan...

Great delivery. Sound arguments. Keep up the amazing effort.
Also visit my web-site - www.daily-wet-tshirt.com

Anonim mengatakan...

Thanks , I have just been looking for info approximately this topic for ages and yours is the best I have discovered so far.

However, what about the conclusion? Are you positive in regards
to the supply?
my web page :: hiv porn positive star

Anonim mengatakan...

It's a pity you don't have a donate button!
I'd definitely donate to this excellent blog! I guess for now i'll settle
for book-marking and adding your RSS feed to my Google account.

I look forward to fresh updates and will talk about this blog with my Facebook group.
Chat soon!
Also see my web page - Outdoor assfuck

Anonim mengatakan...

Hi! This post could not be written any better! Reading through this post reminds me of my previous room mate!
He always kept talking about this. I will forward this page to him.
Pretty sure he will have a good read. Thanks for sharing!
Take a look at my web-site ; funnymariogames

Anonim mengatakan...

I like the helpful information you provide in your articles.

I will bookmark your weblog and check once more right here frequently.
I am rather sure I will learn a lot of new stuff right right here!

Best of luck for the next!
Look at my web blog forex signal provider

Anonim mengatakan...

No matter if some one searches for his necessary thing, thus he/she desires to be available that in detail,
therefore that thing is maintained over here.
Review my site : hookah bar in Orlando

Anonim mengatakan...

I believe that is among the most significant information for me.

And i am satisfied studying your article. But want to commentary
on some basic things, The website taste is great, the articles is in reality nice : D.
Just right job, cheers
Here is my web blog ... we buy houses fast for cash PA

Anonim mengatakan...

Malaysia & Singapore & brunei finest on-line blogshop for wholesale &
supply korean add-ons, earrings, earstuds, pendant, rings, trinket,
bangle & hair accessories. Promotion 35 % wholesale markdown. Ship Worldwide
My web site: Bondi plumber

Anonim mengatakan...

Hi, I would like to subscribe for this weblog to get most up-to-date updates, therefore
where can i do it please assist.
My blog post ; go2ui

Anonim mengatakan...


Your style is so unique compared to other folks I have read stuff from. Thanks for posting when you have the opportunity, Guess I will just book mark this site.

Anonim mengatakan...

Hiya very nice web site!! Guy .. Beautiful ..

Superb .. I'll bookmark your web site and take the feeds additionally? I'm satisfied to search out so many useful information
here in the submit, we need develop extra strategies in this
regard, thank you for sharing. . . . . .

Visit my webpage - order Keflex

Anonim mengatakan...

Hi, all іs going sound here and ofсoursе
every one is sharing іnformation, thаt's genuinely fine, keep up writing.

Have a look at my web-site :: payday loans

How To Make New Windows (Without Lose visitors)

Design by Yanson Bastian. Diberdayakan oleh Blogger.